Kereta Semar Lembu Karya Zaky Yamani Rai Juara I Sayembara Novel DKJ 2021

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:36 WIB
Kereta Semar Lembu karya Zaky Yamani, juara pertama dalam Sayembara Novel DKJ 2021.*.
Kereta Semar Lembu karya Zaky Yamani, juara pertama dalam Sayembara Novel DKJ 2021.*.

jabaribernews.com -Sebagai sebuah sayembara tahunan yang telah dimulai sejak 1974, Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sastra, khususnya prosa, Indonesia.

Melalui sayembara yang awalnya bertajuk “Sayembara Mengarang Roman DKJ” itu, sejumlah karya kanon dan nama penulis muncul ke jagat sastra Indonesia.

Kelahiran karya dan para penulis itu kemudian menjadi salah satu unsur terpenting dalam pertumbuhan tingkat kecakapan, pembacaan, dan penghargaan di bidang sastra.

Kali ini, siapakah yang menurut Dewan Juri berhasil menawarkan karya yang kuat dan membawa kebaruan?

Baca Juga: Perpindahan Ibu Kota Negara, Ridwan Kamil dan Arsitektur Masa Depan Sunda Wanter

Berikut pengumuman pemenang oleh Dewan Juri di Malam Anugerah Sayembara Novel DKJ 2021, pada 28 Januari 2022.

Setelah menerima 325 naskah, panitia yang semula akan mengumumkan pemenang pada 4 Desemver 2021, akhirnya menunda pengumumuan hingga 28 Januari 2022.

Lalu, akhirnya Dewan juri yang terdiri dari Maneke Budiman, Bagus Takwim, dan Zygy Zezsyazeoviennazabrzkie akhir memilih pememang Sayembara Novel DKJ 2021.

Juara 3, ialah Lantak Ta (Dramaturg Anonim-anonim) karya Beri Hanna (Syawal Febrian); juara 2, Berat karya Amalia Yunus, dan; Juara 1 Kereta Semar Lembu karya Zaky Yamani.

Novel yang menarik perhatian juri meski pun belum masuk sebagai pememang, di antaranya ialah: Lauk Daun karya Hartari; Mustika Zakar Celeng karya Adia Puja Pradana.

Kemudian, Gagarasuk dan Dunia Roh Seni karya Bernadin Andara; Racun Puan karya Ni Nyoman Ayu Suciartini; Rapai dan Jazz karya Mellyan, dan; Nonan Jepun karya Sinta Yudisia.

Baca Juga: Fitraja Nusantara Ikutkan Dua Lukisannya pada Lelang Seni Modern dan Kontemporer di Ritzcarlton Pacific Place

Untuk para juara, mendapatkan sejumlah uang tunai. Juara I: Rp 30.000.000,00; Juara II: Rp 20.000.000,00, Juara III: Rp 15.000.000,00, dan Naskah Menarik Minat Juri masing-masing: Rp 2.000.000,00

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah lembaga otonom yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan untuk pertama kali dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 7 Juni 1968.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X