• Jumat, 29 September 2023

Jagalah Wudhu, Perhatikan Syarat sah, Fardhu dan Sunatnya

- Rabu, 12 Januari 2022 | 23:55 WIB
Wudhu merupakan ibadah untuk menyucikan diri dari hadast kecil.
Wudhu merupakan ibadah untuk menyucikan diri dari hadast kecil.

jabaribernews -- Salah satu syarat sah Ibadah Shalat adalah suci dari hadast dan najis. Dan cara menyucikan diri dari hadast kecil adalah dengan berwudhu.

Wudhu pun ada syarat-syarat syahnya. Yaitu:

1. Islam,
2. Mengerti cara berwudhu,
3. Menggunakan air suci dan mensucikan,
4. Air harus membasuh dan mengenai seluruh anggota wudhu,
5. Tidak ada penghalang antara air dengan permukaan anggota wudhu,
6. Telah tiba waktu bagi yang terkena Istihadlah.

Baca Juga: Uang Receh Jangan Dianggap Remeh, Ada Ancaman Pidana Bagi yang Menolak Menggunakannya.

Tata cara berwudhu terbagi pada Fardhu Wudhu dan Sunat Wudhu.

Fardhu Wudhu yaitu perkara yang wajib dilakukan dan kalau ditinggalkan maka wudhunya menjadi tidak sah.

Sedangkan Sunat Wudhu yaitu perkara yang hukumnya sunat, baik dilakukan namun tetap sah saat ditinggalkan.

Fardhu wudhu terdiri dari 6 perkara:

1. Niat berwudhu,
2. Membasuh seluruh permukaan wajah dari ujung tumbuh rambut hingga ke bawah dagu, dari telinga kiri hingga telinga kanan,
3. Membasuh kedua tangan dari ujung jari sampai siku,
4. Mengusap sebagian kepala,
5. Membasuh kedua kaki dari telapak sampai mata kaki,
6. Tertib, sesuai dengan urutan.

Baca Juga: Kang Emil Ikut Memparodikan Ikbal Ramadhan di Video Klip Noah Yang Terdalam

Sementara sunat-sunat wudhu ada 10 perkara:

1. Membaca basmalah sebelum berwudhu,
2. Mencuci kedua telapak tangan hingga pergelangan,
3. Berkumur dan membasuh atau menghirup air dengan hidung,
4. Menyapu seluruh kepala dengan air,
5. Membasuh kedua daun telinga,
6. Mengusap sela-sela janggut,
7. Mendahulukan anggota wudhu yang kanan,
8. Mengulang tiga kali tiap basuhan,
9. Muwalah atau sambung menyambung,
10. Membaca do'a setelah wudhu sambil menghadap kiblat.

Editor: Iim Nurhalimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X