Tradisi Perkawinan Sunda, Bagian I : Menjelang Upacara Pernikahan

- Jumat, 14 Januari 2022 | 22:52 WIB
Ragam tradisi di upacara adat pernikaha Sunda
Ragam tradisi di upacara adat pernikaha Sunda

jabaribernews.com -- Sunda atau Parahyangan/Priangan merupakan salah satu etnis atau suku bangsa yang kaya akan budaya dan tradisi.

Baik dalam hal kesenian, kuliner, kesusastraan, maupun berbagai bentuk adat istiadat seperti dalam upacara adat perkawinan.

Tradisi adat istiadat perkawinan sunda pun dimulai sejak sebelum atau menjelang upacara pernikahan, hari H pernikahan, hingga upacara setelah pernikahan.

Baca Juga: Lirik Lagu Gali Lobang Tutup Lobang Kritik Sosial ala Rhoma Irama Pada yang Gemar Berhutang

Tradisi menjelang pernikahan terdiri dari:

1. Neundeun Omong. Secara bahasa artinya menyimpan kata atau pembicaraan. Maknanya adalah pembicaraan pembuka dari keluarga pria kepada keluarga wanita untuk menanyakan atau memastikan status wanita yang hendak dinikahi.

2. Narosan atau ngalamar, biasa disebut juga nyeureuhan atau meminang. Narosan ini adalah tindak lanjut dari neundeun omong setelah dipastikan bahwa gadis yang dimaksud memang sedang tidak dalam ikatan pria lain.

Pada kunjungan kedua yang telah disepakati kedua belah pihak ini, dilaksanakanlah prosesi lamaran untuk mengikat calon pengantin wanita agar tidak mencari calon suami yang lain.

Baca Juga: Tips Memasak Sayuran Agar Manfaatnya Maksimal

Keluarga pria datang narosan sambil membawa sirih pinang dan pakaian wanita selengkapnya sebagai tanda pengikat. Ditambah pula dengan sejumlah uang. Nominal uang yang dibawa saat narosan ini biasanya jadi penanda jumlah uang yang akan dibawa pada saat seserahan nanti, biasanya uang seserahan sepuluh kali lipat lebih besar dari uang yang diserahkan saat narosan.

Prosesi pertunangannya pun bukan dengan tukar cincin ala kebudayaan barat, namun dilakukan dengan acara Patukeur tameuh, yaitu penyerahan ikat pinggang yang terbuat dari kain pelangi atau kain polos berwarna hijau atau kuning emas kepada keluarga wanita.
Waktu pernikahan pun biasanya ditentukan pada saat ngalamar.

3. Seserahan/Mawakeun, adalah menyerahkan calon pengantin pria dengan membawa peralatan/perlengkapan untuk pernikahan berupa uang, pakaian, perlengkapan rumah tangga, perabot dapur, makanan, perlengkapan kecantikan, dan lain-lain.

Sebelum seserahan, di rumah calon pengantin pria diadakan selamatan (ngarasulkeun). Seserahan dapat dilakukan sehari sebelum akad pernikahan, atau 3 hari bahkan seminggu sebelumnya. Namun pada waktu sekarang umumnya dilakukan sesaat sebelum akad nikah.

Baca Juga: Pagoda, Si Hijau Cantik Penurun Kalesterol

4. Ngibakan atau memandikan calon pengantin wanita. Tujuannya untuk mensucikan jiwa-raga calon pengantin wanita menjelang hidup barunya, juga untuk memohon do'a restu kepada orang tua dan sesepuh keluarga yang telah berhasil dalam rumah tangganya. Dimulai dengan pengajian untuk menggembleng calon pengantin wanita agar dapat membina rumah tangga yang baik.

Halaman:

Editor: Iim Nurhalimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

10 Istilah Kripto yang Perlu Diketahui oleh Pemula.

Minggu, 6 Februari 2022 | 13:33 WIB

Minyak Goreng dan Psikologi Sembako Panic Buying

Senin, 24 Januari 2022 | 16:58 WIB

Rumah Sakit Jiwa pun Perlu Buku Bacaan

Senin, 24 Januari 2022 | 11:00 WIB

Street Food Pentol Aboy

Sabtu, 22 Januari 2022 | 06:00 WIB

Penjual Makanan di Sekolah Ngarenghap Lagi

Jumat, 21 Januari 2022 | 19:44 WIB

Rujak Cihérang, Mendunia Berkat Do’a Uyut Eumpeuk

Selasa, 7 Desember 2021 | 17:00 WIB

Terpopuler

X