JABARIBERNEWS.COM -Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa Sukakerti dan Desa Darmaga Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, dilaksanakan pada Selasa (24/01/2022).
Musrenbang Desa merupakan pembahasan dan penyepakatan rencana RKP Desa tahun anggaran 2023 dan penyepakatan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2024 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan tahun 2023.
Kepala Desa Sukakerti Drs. H. Tatang S.Pd.M.Si menyampaikan sebelum Musrenbang Desa telah melakukan Musdus (Musyawarah Dusun) di dua kedusunan lalu pramusren dan sekarang digodog di desa untuk di bawa ke tingkat Kecamatan Cisalak
Baca Juga: Pelantikan PPS, Bupati Subang: Saya Inginkan Pemilu Berjalan Baik, Jujur dan Benar
Dari hasil Musdus dan pramusren dimatangkan di desa untuk diusulkan secara prioritas ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
Usulan prioritas akan dibiayai melalui alokasi Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN dan dari sumber dana lainnya.
“Maka dari itu dalam Musrenbang Desa, semua lini yang ada di desa harus hadir untuk menyampaikan aspirasi yang telah digodog di kedusunan masing-masing,” tutur Drs. H. Tatang S.Pd.M.Si pada awak media
Camat Cisalak Andri Darmawan menuturkan pihak Porkopincam Cisalak selalu mendukung pembangunan di setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Cisalak.
Artikel Terkait
Hadiri FGF Pembangunan Kampus UPI, Wakil Bupati Subang: Niat Baik Harus Berbanding Lurus dengan Sikap Baik
Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Operasi Pasar Tradisional Kadipaten
Kapolres Majalengka Hadiri Peresmian Kantor Kejari Majalengka, Hibah dari Pemda Kabupaten Majalengka
Larangan Cikbul, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Sambangi Sekolah
Angka Stunting dan Kemiskinan di Kabupaten Majalengka Mengalami Penurunan