Pembangunan Harus Diawasi dan Dikawal, Musrenbang  Desa Cigadog Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang

- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:43 WIB
Murenbang Desa Cigadog tanpa dihadiri kepala desa (20/01/2023).
Murenbang Desa Cigadog tanpa dihadiri kepala desa (20/01/2023).

JABARIBERNEWS.COM -Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa merupakan pembahasan dan penyepakatan rencana RKP desa tahun Anggaran 2023 dan penyepakatan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2024.

Dari Musrenbang desa ini  diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan tahun 2023.

Di Desa Cigadog, Kecamatan Cisalak, Kabupaten SubangMusrenbang, entah disengaja atau tidak, dilaksanakan pada hari pendek, Jum'at (20/01/2023). Anehnya, Musrenbang Desa Cigadog ini tidak dihadiri kepala desa.

Camat Cisalak, Andri Darmawan, menyampaikan sebelum Musrenbang Desa Cigadog,  digelar Musyawarah Dusun (Musdus) di dua kedusunan yang ada di Desa Cigadog.

Baca Juga: Melalui Program Jawara Raga, Camat Kasomalang Adakan PORDES Cabor Voly Ball

Dari hasil Musdus dimatangkan di desa untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat kecamatan. Usulan tersebut usulan prioritas.

Usulan prioritas akan dibiayai alokasi Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN dan dari sumber dana lainnya.

“Maka dari itu dalam Musrenbang desa, semua lini yang ada di desa, harus hadir untuk menyampaikan aspirasi yang telah digodog di kedusunan masing-masing,” tutur Andri Darmawan.

Kapolsek Cisalak AKP. M Wahidin Agusni SH mengatakan masyarakat harus mengawasi dan mengawal pembangunan  di wilayah desanya masing-masing.

Baca Juga: Lomba Tingkat III Regu Penggalang Kwarcab Subang Tahun 2023, Wabup: Raih Prestasi dengan Budi Pekerti

“Perlu diawasi dan dikawal agar  pembangunan merata dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam acara Musrenbang Desa Cigadog, Camat Cisalak bersama jajarannya, Kapolsek Cisalak, Koramil 0505 CSL-TJS, Sekmat Cisalak, PPMD, Kasie Trantib Cisalak.

Hadir pula, para Pendamping Desa, Babinkamtibmas Polri, Babinsa AD, BPD, LPM, Kader, RT/RW, tokoh masyarakat, para Kepala UPTD/B dan yang lainnya .***

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X