JABARIBERNEWS.COM –Sertifikat tanah hasil program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Subang sudah mulai dibagikan lagi.
Untuk wilayah Desa Darmaga Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Sertifikat Program PTSL sudah dibagikan kepada masyarakat bertempat di Aula Desa Darmaga , Senin 16/1/2023
Babinkamtibmas Desa Darmaga Aipda Noor Hasan Arief Budiman, sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK.SH.MH melalui Kapolsek Cisalak Akp M Wahidin Agusni SH ikut memonitoring penyerahan sertifikat program PTSL.
Baca Juga: Apel Senin Padi di Pemda Subang, Kang Asep Berharap Subang Dapat WTP Lagi
“Alhamdulillah kita baru selesai giat monitoring pembagian sertifikat program PTSL kepada masyarakat Desa Darmaga yang di dampingi Kepala Desa Darmaga, staf pemerintah Desa Darmaga, dan masyarakat yang menerima sertifikat,” ujarnya.
Sertifikat tanah yang diserahkan sekitar 115 sertifikat. ”Alhamdulillah lancar dan aman juga kondusif,” kata Aipda Noor Hasan Arief Budiman.***
Artikel Terkait
Setelah Akses Jalan Diperbaiki antara Desa Darmaga ke Desa Cupunagara Silaturahmi Melalui Jawara Raga Terjalin
Kapolsek Cisalak Polres Subang dan Jajarannya Go To School, Pembinaan Kamtibnas di Intansi Pendidikan
Puncak Acara Milad ke 105 PUI di Kabupaten Majalengka, Dihadiri Kabaintelkam Polri
Makam Keramat di Majalengka Dirusak, Lesbumi NU Desak Polisi Tangkap Pelaku
LSM Sikat Subang kembali kunjungi Inspektorat, Kawal Kasus Dokumen Palsu Tender UKPBJ TA 2022