SUBANG, jabaribernews.com -Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di halaman Kantor Bupati Subang (09/01/2023).
Pada apel pagi diikuti oleh Sekda Subang, para staf ahli, para Asda, para kepala OPD, para Camat, para Kabag lingkup Setda dan ASN lingkup Setda Subang.
Dalam amanatnya d pada apel pagi tersebut, Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan terkait arahan Presiden RI untuk menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Kabupaten Subang sudah terbit surat edaran Bupati tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara pada masa transisi menuju endemi di lingkungan pemerintah dari Kabupaten Subang.
“Maka seluruh ASN kembali bekerja sesuai dengan peraturan. Laksanakan apel pagi rutin setiap hari sebelum memulai pekerjaan. Tingkatkan kembali kinerja ASN sebagai abdi negara dalam rangka upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ujarnya.
Kang Akur mengatakan walaupun anggaran terbatas, kita harus tetap melayani masyarakat yang dengan baik dan kinerja terus meningkat sehingga predikat pelayanan dan pembangunan Subang akan Jawara.
"Terus ciptakan kolaborasi dan sinergi, tidak mengandalkan ego masing-masing, karena kita satu tubuh atau satu organisasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” ujarnya.
Diingatkan agar ASN terus meningkatkan kinerja, kreatifitas dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter.
Baca Juga: DPC PPP Majalengka Bertekad Raih Banyak Suara di Pemilu 2024
Terakhir Kang Akur berpesan kepada ASN dan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat.
"Pandemi berubah menjadi endemi bukan berarti masyarakat bebas atau abai penerapan protokol kesehatan tetapi tetap menjaga pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan untuk proses menghindari covid-19 danp penyakit lain," pesannya.
Setelah apel pagi, Kang Akur bersama para kepala OPD dan camat langsung melaksanakan briefing staf yang membahas terkait sosialisasi Inmendagri nomor 53 tahun 2023 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemic.
Selain itu juga dibicarakan mengenai penataan kebersihan kota, dan sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan HUT Subang.***
Artikel Terkait
Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Kertas Kerja T.A 2023 Polres Majalengka
Stasion Bandung, Semakin Sore Semakin Padat
Babinkamtibmas Polri dan Babinsa AD Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan Jembatan Loa dan Oyot
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Muamalat Nahdlatul Ulama (KMNU) ke-10 Tahun 2022 Kecamatan Kasomalang
Kasus Penganiayaan Musisi, Kapolres Majalengka: Pelaku Bukan Oknum TNI