MAJALENGKA, jabaribernews.com -Pakta Integritas merupakan perjanjian yang dibuat bersama untuk berkomitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan perundang-undangan.
Selain itu Pakta Integritas juga memuat pernyataan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kabag Ren KOMPOL Cucu Supiar memimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Kertas Kerja T.A 2023 Tingkat Polres Majalengka bertempat di Aula Kanyawaisita, Rabu (4/1/2023).
Turut dihadiri para PJU Polres Majalengka serta Kapolsek Jajaran Polres Majalengka.
Baca Juga: KPU Kabupaten Majalengka Melantik dan Mengukuhkan 130 Anggota PPK
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu sebagai awal kegiatan Polres Majalengka di tahun 2023 guna mengetahui DIPA yang harus disampaikan kepada seluruh personel dan dilaksanakan secara transparan.
Ditekankan kepada para Kasatker untuk melaksanakan perencanaan maupun penyerapan yang baik dengan menyertai pertanggungjawaban.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan kegiatan ini dapat menunjang upaya Polres Majalengka untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dengan demikian Polres Majalengka dapat mendukung Kepolisian negara republik Indonesia dalam rangka meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.***
Artikel Terkait
Irda Subang Sikapi Isu Dokumen Palsu, Dugaan Kasus Dokumen Palsu Tender Proyek APBD Subang Terus Bergulir
Polres Majalengka Catat 400 Kasus Kecelakaan Sepanjang Tahun 2022
Polres Majalengka Gelar Family Gathering Bersama Rekan Media Pokja
Smartphone realme di Tahun 2023 Menawarkan Produk Unggulan Berteknologi Tinggi
Bupati Ciamis: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Tetapi Kita Harus Tetap Waspada