CIAMIS, jabaribernews.com –Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan saat ini pemerintah pusat telah mencabut status Pandemi Covid-19. Dalam hal ini PPKM sudah dicabut.
Herdiat Sunarya menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-77 tahun 2023 tingkat Kabupaten Ciamis di Taman Lokasana, Selasa (03/01/2023),
“Akan tetapi pandemi saat ini masih ada dan pilihan kembali pada diri kita masing-masing: tetap mentaati protokol kesehatan atau tidak. Meski demikian kita harus tetap waspada,” kata Herdiat Sunarya.
Baca Juga: Hj. Kania Ernawati: Kabupaten Ciamis Memiliki Beragam Seni Budaya
Pada peringatan HB Kemenag tingkat kabupaten tersebut Herdiat Sunarya menjadi pemimpin upara dan membacakan pidato Mentri Agama.
“Hari ini keluarga besar Kementerian Agama peringati Hari Amal Bhakti ke-77, kita diajak untuk merenungi peringatan hari amal bhakti ini dalam upaya pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” tutur Herdiat Sunarya membacakan pidato Menteri Agama.
Tema HAB Kemenag tahun ini Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat. “Kerukunan merupakan kunci dalam persatuan dan kesatuan, diharapkan Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan,” kata Bupati.
Baca Juga: Bupati Ciamis: Tahun 2024 Tahun yang Krusial bagi Kabupaten Ciamis
Peringatan HAB Kemenag tersebut dihadiri oleh Kemenag Ciamis, Forkopimda Kabupaten Ciamis, ribuan peserta upacara dari berbagai unsur termasuk ASN Kemenag yang ada di Kabupaten Ciamis. ***
Artikel Terkait
Yang Memilih di Rumah Saat Musim Liburan
Irda Subang Sikapi Isu Dokumen Palsu, Dugaan Kasus Dokumen Palsu Tender Proyek APBD Subang Terus Bergulir
Polres Majalengka Catat 400 Kasus Kecelakaan Sepanjang Tahun 2022
Polres Majalengka Gelar Family Gathering Bersama Rekan Media Pokja
Smartphone realme di Tahun 2023 Menawarkan Produk Unggulan Berteknolodi Tinggi