MAJALENGKA, jabaribernews.com -Kecelakaan lalulintas antara sesama pengendara sepeda motor kembali terjadi di jalan raya Sukahaji, tepatnya di perbatasan Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka (23/11/2022).
Kanit Binmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Aiptu Dehana saat menangani korban kecelakaan lalulintas menjelaskan, Honda Vario dikendarai oleh Muhammad Yusup (63th) warga Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji mengalami luka robek di pelipis kanan, kaki dan tangan pada lecet.
Pengendara Yamaha N MAX Nopol E 6747 XW dikendarai Moh Hibar Sidik Yanuar, 21 tahun, warga Jalan Suma Rt 2 Rw 2 Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka mengalami luka lecet di kaki dan tangan.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Majalengka
"Kejadian Bermula Korban menggunakan sepeda motor Honda Vario belok ke kanan tiba tiba ditabrak dari belakang, Akibat kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka," ungkapnya.
Keduanya lalu dibawa menuju ke Puskesmas Sukahaji oleh Kanit Binmas beserta anggota dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Sukahaji untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan anggota Polsek Sukahaji saat Patroli melihat terjadi kecelakaan lalulintas lantas secara sigap petugas berhenti, dan membantu mengevakuasi korban.
"Saat ini untuk kasus tersebut diserahkan ke Unit laka Satlantas Polres Majalengka untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sukahaji.***
Artikel Terkait
PWI Jabar Cetak Rekor Baru Penyelenggaraan UKW Terbanyak di Indonesia
Selama Piala Dunia Qatar, di Daerah yang Tak Terjangkau siaran Tv Digital, Arah Parabola Tak Lazim
Dilakukan dari Lapas di Jatim, Menipu dengan Mencatut Nama Wabup Majalengka
Kasus Penipuan Berkedok Umrah di Dawuan Diungkap Polres Majalengka
Indikasi Pemalsuan Dokumen Tender, Proyek Pemda Subang Terancam Dibatalkan