KABUPATEN MAJALENGKA, jabaribernews.com -Daerah rawan kecelakaan atau biasa disebut black spot adalah daerah yang mempunyai jumlah kecelakaan lalu lintas tinggi, resiko dan kecelakaan tinggi pada suatu ruas jalan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Unit Kamsel Satlantas Polres Majalengka dipimpin Kanit Kamsel IPDA Ahmad Tohari beserta personil, melakukan pemasangan baliho dengan tema “Daerah Rawan Kecelakaan, Hati-hati dalam berkendara Kurangi Kecepatan Kendaraan Anda".
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasatlantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengatakan, baliho himbauan ini dipasang diderah rawan kecelakaan lalulintas, di sepanjang Jalan Provinsi Sindangwangi Rajagaluh.
Baca Juga: Kepala Desa Sindangsari Bersama Masyarakat Bersihkan Selokan Irigasi
Pemasangan Baliho hibauan ini bertujuan agar pengendara harus berhati-hati ketika melintasi jalan yang rawan kecelakaan.
“Si pengandara harus mengurangi kecepatan kenderaannya, dan harus berhati-hati dikawasan yang rawan kecelakaan,” Jelas AKP Ngadiman (08/07/2022). .
Menurutnya dengan berhati-hati, pengendara tidak mengalami kecelakaan lalulintas, dan angka kecelakanpun menjadi berkurang.***
Artikel Terkait
TMMD Berhasil Bangun Jalan Penghubung di Desa Jemowo
Pelepasan dan Kelulusan Siswa SMPN 1 Cisalak
Surat Kelulusan Siswa MTsN 2 Subang Diserahkan Secara Simbolik
Pisah Sambut Dandim 0617 Majalengka: Letkol Inf Danang Biantoro Gantikan Letkol Inf Andik Siswanto
Ratusan Botol Miras Kemasan hingga Oplosan Disita Satres Narkoba Polres Majalengka