KABUPATEN SUKOHARJO, jabaribernews.com -Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol meninjau langsung p penyaluran BLT Minyak goreng di jajaran Koramil-Koramil Kodim 0726 Sukoharjo yang tersebar di 12 Kecamatan Sukoharjo (20/05/22).
Dalam kesemapatan tersebut Dandim 0726 Sukoharjo menyambangi pelaksanaan penyaluran BLT Minyak Goreng di Koramil 03 Bulu dan Koramil 04 Tawagsari.
BLT Minyak Goreng ini disalurkan kepada para pemilik warung serta PKL di masing-masing wilayah yang tersebar di 12 Koramil.
Baca Juga: Camat Cisalak Turun Langsung Memperbaiki Jembatan di Desa Gardusayang yang Tergerus Air
Masing-masing menyalurkan kepada 1000 penerima BLT yang telah terdata oleh Babinsa masing-masing wilayah yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
Di Makorami 04 Tawangsari Dandim 0726 Sukoharjo menyempatkan diri melaksanakan monitoring tahapan proses penyaluran BLT Minyak Goreng tersebut kepada warga masyarakat.
Dandim 0726 Sukoharjo menyampaikan LT minyak goreng senilai Rp 300 ribu ini merupakan program dari pemerintah yang disalurkan langsung oleh TNI jajarannya demi meringankan beban masyarakat, utamanya kepada PKL dan pemilik warung.
Secara Teknis kegiatan penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL dan pemilik warung ini dilaksanakan secara bertahap dengan pembagian waktu sekitar 5 hari demi menghindari kerumunan saat penyalurannya.
Baca Juga: PKL Poltekkes Kemenkes Bandung, Meningkatkan Kesadaran Warga pada Kesehatan Gigi
Di halaman Makoramil 04 Tawangsari, terlihat ratusan masyarakat Kecamatan Brondong memadati lokasi.
Mereka tampak berantusias untuk menerima BLT minyak goreng dari Pemerintah Pusat yang diketahui sudah berjalan selama 2 hari ini.
"BLT Minyak Goreng ini kita salurkan secara bertahap dan sudah berlangsung selama 2 hari ini dan sisanya akan dilanjutkan di hari-hari berikutnya secara bertahap dengan target masing-masing Koramil menyalurkan BLT kepada 1000 PKL dan pemilik warung di wilayah," ujar Dandim Sukoharjo.
Menurut Dandim, warga yang menerima bantuan BLT ini tidak dapat diwakilkan dan wajib membawa identitas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Forkopimda Boyolali Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Desa Jemowo
Pembangunan Talud di Tengah Persawahan di Desa Tawang, untuk Peningkatan Perekonomian
Bentuk Tanggung Jawab Babinsa, Serma Yudhi Edukasi Prokes di SMA 1 Kristen Sidokare
Aktivis Lingkungan di Subang Mendapat Penghargaan
Halal Bil Halal Forkopincam Cisalak Membangun Sinergitas