KABUPATEN SUBANG, jabaribernews.com – Akibat angin kencang pohon menimpa rumah milik Suhamah, 85 tahun, di Kampung Babakan Mayang Rt.08 Rw.02 Desa Mayang Kecamatan Cisalak Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 13:32 WIB.
Kasie Trantib Kecamatan Cisalak A Ojang SE mengatakan pihaknya setelah mendapat laporan langsung berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Daerah) Kabupaten Subang.
“Alhamdulillah tidak menelan korban jiwa. Rumah rusak berat,” ujarnya.
Baca Juga: Dandim 0726 Sukoharjo Pantau Seleksi Sepakbola Liga Santri Piala KSAD Kodim 0726 Sukoharjo
Tim BPBD langsung turun kelokasi dengan membawa alat yang di perlukan, seperti gergaji mesin untuk mengevakuasi pohon yang juga menghalangi jalan.
Evakuasi pohon dilaklukan bersama warga masyarakat setempat ,dan tim Ganas Madu Kecamatan Cisalak.
Untuk sementara pemilik rumah dievakuasi dulu ke rumah salahseorang warga.
Pohon tumbang yang menghalangi jalan sudah dievakuasi dan dapat dilalui lagi.
Tidak ada keterangan apakah pemerintah membantu memperbaiki rumah Suhamah atau ditinggalkan begitu saja setelah selesai evakuasi pohon yang menghalangi jalan.***
Artikel Terkait
PKT Pembukaan Jalan Tani di Desa Cigadog, Disuport Warga
Bawa Sajam dan Lakukan Pengeroyokan Sekelompok Pemuda Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Desa Sindangsari Bersama Forkopincam Kasomalang Tanam Pohon Khas Kuburan di Pinggir Jalan Provinsi
Polres Majalengka Terima Penghargaan dari LPAI
Dukung Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, Kodim Boyolali Tanam Jagung