KABUPATEN MAJALENGKA, jabaribernws.com -Bagi Lembaga Perlindungan Anak Indinesia (LPAI), kenaikan laporan kasus ke kepolisian dan jadi perhatian besar masyarakat, justru mengindikasikan positif tren dalam dunia perlindungan anak Indonesia.
Hal itu merupakan buah dari para orang tua dan masyarakat yang lebih aktif melapor, media lebih gencar memberitakan, dan polisi lebih serius menangani laporan.
Untuk itu dalam rangka mengapresiasi kepolisian yang kian mampu menuntaskan pengungkapan kejadian seputar anak LPAI Kabupaten Majalengka memberikan penghargaan kepada Polres Majalengka sebagai Institusi Penegakkan Hukum Peduli Anak 2022.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Lakukan Pengeroyokan Sekelompok Pemuda Terancam 10 Tahun Penjara
Penghargaan tersebut diterima Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri H. Samosir, bertempat di ruang Kapolres Majalengka, Senin (21/03/2022).
Kedatangan Ketua LPAI Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda beserta Pengurus LPAI disambut hangat Kapolres Majalengka.
Selain memberikan penghargaan sekaligus mendiskusikan permasalahan terhadap anak yang ada di Kabupaten Majalengka.
AKBP Edwin Affandi, berharap setelah pertemuan ini Polres Majalengka dengan LPAI mempererat kerja sama dan selalu berkordinasi bila ada permasalahan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Polres Majalengka berharap bila ada laporan, LPAI berkordinasi dengan kami dan kami siap menindak dengan tegas dan maksimal," ucap AKBP Edwin Affandi.***
Artikel Terkait
Korwil BPBD Subang Selatan Monitor Pengunjung Objek Wisata Sariater
Babinsa, BPBD, Relawan, dan Masyarakat Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Puting Beliung
Babinsa Selalu Sigap Membantu Kesulitan Warga
Babinsa Kelurahan Serengan Amankan Ibadah Minggu Pagi
PKT Pembukaan Jalan Tani di Desa Cigadog, Disuport Warga