• Kamis, 28 September 2023

PT Pos Indonesia Distribusikan BPNT di Desa Darmaga Subang, Tidak Ada Pemotongan Sepeser pun

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 06:00 WIB
Kasie trantib Kecamatan Cisalak bersama Kepala Desa Darmaga didampingi Babisa AD dan Babinkamtibmas Polri. Masyarakat melaporkan jika ada pemotongan dana bantuan Program Sembako dengan menghubungi nomor Wa 081223330332 (PT Pos Indonesia) atau 08111022210 (Kemensos).*
Kasie trantib Kecamatan Cisalak bersama Kepala Desa Darmaga didampingi Babisa AD dan Babinkamtibmas Polri. Masyarakat melaporkan jika ada pemotongan dana bantuan Program Sembako dengan menghubungi nomor Wa 081223330332 (PT Pos Indonesia) atau 08111022210 (Kemensos).*

SUBANG jabaribernews.com - Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang tadinya berupa sembako kini bisa dicairkan uangnya melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan bulan Februari 2022 ini, BNPT langsung untuk tiga bulan sebesar Rp600 ribu, didistribusikan oleh PT Pos Indonesia.

Di Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, pencairan BNPT oleh PT Pos Indonesia, Jumat (25/02/2022), bertempat di aula desa.

Baca Juga: Jelang 50 Tahun Danone AQUA Memanfaatkan sekaligus Melindungi Sumber Daya Air

Kepala Desa Darmaga, Sukmana Efendi, mengatakan pihak pemerintah desa hanya mempasilitasi tempat untuk melaksanakan pendistribusian.

BPNT langsung diberikan oleh PT Pos Indonesia Cabang Kecamatan Cisalak,” ujarnya.

Sukmana Efendi menuturkan masyarakat dalam kesempatan itu dilaksanakan vaksinasi oleh tim Nakes Puskesmas Kecamatan Cisalak.

Kasie Trantib Kecamatan Cisalak A. Ojang SE mengatakan pihaknya bersama Kasie Sosial Kecamatan Cisalak Babinsa AD, Babinkamtibmas Polri melakukan pemantauan.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Warga penerima bantuan mentaati prokses,” ujarnya.

Baca Juga: Hari ini Kodim Sragen Buka Karya Bakti Wonotolo Gondang

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya PT Pos Indonesia mengatakan penyaluran dan bantuan Program Sembako diberikan TANPA POTONGAN APAPUN DAN OLEH PIHAK MANAPUN.

PT Pos Indonesia meminta masyarakat melaporkan jika ada pemotongan dana bantuan Program Sembako dengan menghubungi nomor WA 081223330332 (PT Pos Indonesia) atau 08111022210 (Kemensos). ***

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X