d. Menghimbau Kegiatan Seni Budaya/ Sosial / Olahraga untuk sementara bisa di Buka maximal 50%
e. Menghimbau Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan secara PTM kapasitas 50%
f. Menghimbau Restoran / warung makan hanya makan di tempat maksimal waktu 1 jam
g. Menghimbau Transportasi Umum 70 % Maks. Kapasitas.
h. Menghimbau Resepsi Pernikahan 50 % Maksimal, tanpa makan di tempat.
I. Menghimbau Syarat Perjalanan Jarak Jauh harus dilengkapi Sertifikat Vaksin, Tes PCR , Tes Antigen H-1)
Kapolsek berharap dengan ada giat ini Sasaran mengerti, bersedia mematuhi anjuran petugas demi memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Pagaden barat.***
Artikel Terkait
Anggota Satlantas Polres Majalengka Jemput Lansia Menggunakan Becak
Mantri Pasar Cisalak: Sebagian Besar Pedagang dan Pengunjung Pasar Cisalak Abaikan Prokes
Lantik Kades Tanjungrasa, H Ruhimat: Saya Tidak Akan Putus Asa untuk Pembangunan
Kapolres Majalengka Bersama Forkopimda Ikuti Vicon Presiden RI dan Kapolri
Vaksinasi Serentak Polres Subang di Harlah ke-96 NU Tingkat Subang