jabaribernews.com -Polsek Pagaden melaksanakan kegiatan woro woro atau wawar ke tempat- tempat umum di wilayah Kecamatan Pagaden Barat dalam rangka mengedukasi PPKM Level 3 kepada masyarakat.
Selain itu juga dan pembagian masker dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Subang
Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni ,S.IK ,S.H, M.H dan dipimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol H.SENEN ALI,S.Pd.
Baca Juga: Lantik Kades Tanjungrasa, H Ruhimat: Saya Tidak Akan Putus Asa untuk Pembangunan
Kompol H.Senen Ali mengatakan dalam giat ini pihaknya melaksanakan giat sosialisasi ketentuan PPKM Level 3 dengan sasaran pedagang, pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pagaden, di antaranya :
a. Menghimbau Sektor Perkantoran Non-Esensial ( 50 % Staf Masuk Kantor), Esensial ( 50 % Staf di Kantor ), Esensial Kritikal ( 100 % bekerja di Kantor )
b. Menghimbau Pasar / Toko kelontong / Minimarket 50 %ï Maksimal Pengunjung dan Tutup Pukul 21.00 Wib.
c. Menghimbau Tempat Ibadah / Mall / Fasilitas Umum Maximal 50%
d. Menghimbau Kegiatan Seni Budaya/ Sosial / Olahraga untuk sementara bisa di Buka maximal 50%
e. Menghimbau Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan secara PTM kapasitas 50%
f. Menghimbau Restoran / warung makan hanya makan di tempat maksimal waktu 1 jam
g. Menghimbau Transportasi Umum 70 % Maks. Kapasitas.
h. Menghimbau Resepsi Pernikahan 50 % Maksimal, tanpa makan di tempat.
Artikel Terkait
Anggota Satlantas Polres Majalengka Jemput Lansia Menggunakan Becak
Mantri Pasar Cisalak: Sebagian Besar Pedagang dan Pengunjung Pasar Cisalak Abaikan Prokes
Lantik Kades Tanjungrasa, H Ruhimat: Saya Tidak Akan Putus Asa untuk Pembangunan
Kapolres Majalengka Bersama Forkopimda Ikuti Vicon Presiden RI dan Kapolri
Vaksinasi Serentak Polres Subang di Harlah ke-96 NU Tingkat Subang