Polsek Pagaden Ingatkan Warga Untuk Tetap Patuhi Prokes

- Kamis, 17 Februari 2022 | 17:47 WIB
Pembagian masker oleh Polsek Pagaden Barat.
Pembagian masker oleh Polsek Pagaden Barat.

 

 

jabaribernews.com -Polsek Pagaden melaksanakan kegiatan woro woro atau wawar ke tempat- tempat umum di wilayah Kecamatan Pagaden Barat dalam rangka  mengedukasi PPKM Level 3 kepada masyarakat.

Selain itu juga dan pembagian masker dalam rangka Penanganan Corona  Virus Disease  2019 (Covid-19) di Kabupaten Subang

Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP  Sumarni ,S.IK ,S.H, M.H dan dipimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol H.SENEN ALI,S.Pd.

Baca Juga: Lantik Kades Tanjungrasa, H Ruhimat: Saya Tidak Akan Putus Asa untuk Pembangunan

Kompol H.Senen Ali mengatakan dalam giat ini pihaknya melaksanakan giat sosialisasi ketentuan PPKM Level 3 dengan sasaran pedagang, pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pagaden, di antaranya :

a. Menghimbau Sektor Perkantoran Non-Esensial ( 50 % Staf Masuk Kantor), Esensial ( 50 % Staf di Kantor ), Esensial Kritikal ( 100 % bekerja di Kantor )

b. Menghimbau Pasar / Toko kelontong / Minimarket 50 %ï Maksimal Pengunjung dan Tutup Pukul 21.00 Wib.

c. Menghimbau Tempat Ibadah / Mall / Fasilitas Umum Maximal 50%

d. Menghimbau Kegiatan Seni Budaya/ Sosial / Olahraga untuk sementara bisa di Buka maximal 50%

e. Menghimbau Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan secara PTM kapasitas 50%

f. Menghimbau Restoran / warung makan hanya makan di tempat maksimal waktu 1 jam

g. Menghimbau Transportasi Umum 70 % Maks. Kapasitas.

h. Menghimbau Resepsi Pernikahan 50 % Maksimal, tanpa makan di tempat.

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X