jabaribernews.com -Polsek Cisalak Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cisalak atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(07/02/2022).
Dalam KRYD tersebut Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin, S.H, menghimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu juga Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin, pada KRYD meminta pelaku usaha memperhatikan jam operasional sesuai yang ditentukan oleh pemerintah untuk pencegahan penyebaran Omicron.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Subang Terus Sosialisasikan Himbauan Agar Berlalulintas dengan Tertib
Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin beserta jajaran, selain KRYD juga melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisalak.
“Kita menghimbau kepada para pemuda pemudi yang menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua pada saat keluar rumah untuk memperhatikan peraturan lalulintas,” ujar Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin.
Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin mengingatkan jika mengendarai motor harus memakai helm standar dan tidak memakai knalpot bising hal ini agar tercipta kenyamanan dan keselamatan lalulintas.
“Jauhi menngkonsumsi minuman keras dan hal-hal lain yang berpotensi kriminalitas mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas khusunya di wilayah Kecamatan Cisalak,” ujarnya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Subang Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin S.H mengatakan kita dalam setiap kegiatan selalu menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah.
Warga jika keluar rumah diminta selalu memakai masker serta tidak memancing kerumanan masa.
“Sesuai arahan pimpinan, Ibu Kapolres Subang, kami mengajak kepada para pelaku usaha restoran cafe dan usaha lainya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memperhatikan jam operasional sesuai dengan jam yang sudah di tentukan oleh peraturan pemerintah,” ujar Kapolsek Cisalak AKP Ikin Sodikin.
Saat beroperasional, pelaku usaha diminta mengingatkan kepada pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan dan menunjukan bukti sudah divaksin.***
Artikel Terkait
Menag Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Peribadatan, Terkait Semakin Merebaknya Omicron
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Ciamis Mulai Berlaku Hari Ini.
Kasus Arteria Dahlan Dihentikan, Febry: Hak Imunitas Dewan Agar Berani Bicara Benar, Bukan Asal Bicara
Sat Narkoba Polres Subang Amankan 14 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sat Lantas Polres Subang Terus Sosialisasikan Himbauan Agar Berlalulintas dengan Tertib
Sinopsis Attack on Titan Final Season Part 2 Episode 5 : Merangkul Ymir, Rumbling Dimulai