• Kamis, 28 September 2023

Bertemu Menteri PUPR, PT Dahana Unjuk Kemampuan Peledakan di Sektor Konstruksi

- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:00 WIB
Jajaran Direksi PT Dahana berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin, 24 Januari 2022.
Jajaran Direksi PT Dahana berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin, 24 Januari 2022.


jabaribernews.com -Jajaran Direksi PT Dahana berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kunjungan Direksi PT Dahana tersebut untuk memperkenalkan Board of Directors (BOD) yang baru.

Selain itu juga membangun sinergi dan kolaborasi untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Baca Juga: Disparpora Subang terus Mengupayakan untuk Mewujudkan Subang Kabupaten Kreatif

Jajaran Direksi BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak ini disambut baik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di ruangannya di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Menteri PUPR dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR.

Direktur Utama PT Dahana, Wildan Widarman didampingi Direktur Teknologi & Pengembangan, Suhendra Yusuf RPN, Direktur Operasi Bambang Agung dan Direktur Keuangan, MR dan SDM, Ahyanizzaman.

Wildan Widarman menyampaikan PT Dahana memiliki kemampuan dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor konstruksi dengan layanan total explosives solution yang dapat mempercepat proses pembangunan.

Baca Juga: Satpoldam Kabupaten Subang Sering Diminta Evakuasi Sarang Tawon

PT Dahana siap berkontribusi lebih baik lagi di kompetensi keahlian dalam proyek-proyek tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya PT Dahana berterima kasih atas komitmen Kementerian PUPR untuk menggunakan produk bahan peledak dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Basuki menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan PT Dahana.
Pihaknya juga menyatakan akan mendorong jajaran Kementerian PUPR, BUMN Karya, dan kontraktor-kontraktor konstruksi yang membutuhkan layanan blasting untuk menggunakan layanan dalam negeri.

“Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) seperti yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa saat lalu,” ungkap Basuki.

Baca Juga: Kania Ernawati: Kekuatan Koperasi Terletak pada Anggotanya

Halaman:

Editor: Nanang Supriatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X