jabaribernews.com -Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna, SH. MH., mempertanyakan bagaimana syarat dalam mengidentifikasi penerima bantuan insentif guru ngaji.
“Kami kurang tahu bagaimana prosedur dan syarat bagi penerima intensif guru ngaji ini,” kata Aries.
Menurut Aries, apakah pemberian bantuan insentif guru ngaji di Kota Bandung sudah merata atau belum.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Kunjungi Rutilahu yang Selesai Diperbaiki di Garut
Aries mengingatkan hal tersebut harus diluruskan terlebih dahulu jangan sampai muncul pandangan hanya beberapa kelompok saja yang menerima insentif.
“Kita butuh data siapa saja yang telah menerima bantuan intensif ini,” ujar Aries.
Aries mempertanyakan hal tersebut saat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung menyampaikan rencana kerja tahun 2022, Senin (24/01/2022).
Kepala Kesra Setda Kota Bandung Momon A. Imron mengatakan, perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan intensif pemuka agama menjadi salah satu tujuan program Bagian Kesra Setda Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Kapolri Apresiasi PP Muhammadiyah yang Berkontribusi untuk Kemaslahatan Umat
Artikel Terkait
Bukan Berasal dari Merk Rokok, Jalan Malioboro Perjalanan Menjadi Wali
PKL di Jalan Malioboro Yogyakarta Direlokasi, Jalan Malioboro Menjadi Tempat Merenungi Kehidupan
Minyak Goreng dan Psikologi Sembako Panic Buying
Permasalahan Vaksinasi, Kata Netty Prasetiyani Komisi IX DPR RI Akan Bentuk Panja Vaksinasi
Kapolri Lagi Mencari Hoegeng Baru
Menparekraf Ajak Wisatawan Liburan ke Subang, Ada Apa Kitu di Subang? Ada Cappadocia