jabaribernews.com -Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, apapun status hukum Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil Wali Kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.
Gubernur juga menyampaikan turut prihatin atas tertangkaptangannya Wali Kota Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ikut prihatin atas OTT Wali Kota Bekasi oleh KPK," ujar Gubernur, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina, 3 Saksi Sudah Diperiksa
Gubernur menegaskan, Provinsi Jabar tetap berkomitmen dalam menegakan pemberantasan korupi.
Bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam hal pencegahan korupsi.
"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ujar Gubernur menyesalkan.
Baca Juga: Ymir Fritz, Tokoh Kunci Pembawa Malapetaka di Attack on Titan.
Ia berharap baik kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Gubernur meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.
Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.
"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional," tutur Gubernur.***
Artikel Terkait
Varian 'IHU', Varian Baru (Lagi) dari Virus Corona.
Biodata Ustadz Yusuf Mansur, Penceramah Pengusung Metode Sedekah yang Kerap Terjerat Masalah
Rahmat Gobel Memperingati Pemerntah Agar Mewaspadai Inflasi Tahun 2022
Vaksinasi Merdeka Anak Diikuti Pelajar SD Gardusayang Cisalak Subang
Sejumlah Peneliti Balai Bahasa Jawa Barat Pindah ke Bristek
Sekolah Rusak Ringan, Kabid SD Disdik KBB: Usahakan Perbaiki Sendiri, Kita Harus Sama-sama Meringankan Negara