jabaribernews.com -Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pemekaran daerah di Jawa Barat belum bisa dilakukan sekarang-sekarang ini.
Hal itu dikarenakan pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium (penundaan) pembentukan daerah otonomi baru, baik tingkat (provinsi) maupun tingkat 2 (kabupaten, kota).
Moratorium dikecualikan untuk pembentukan provinsi di Papua.
Baca Juga: Tersiar KPK Tangkap Tangan Seorang Wali Kota dan Pengusaha
"Mungkin nanti di pemerintahan baru bakal ada pembentukan daerah otonomi baru," kata Ridwan Kamil (05/01/2022).
Jawa Barat, kata Ridwan Kamil, perlu pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten, termasuk juga pemekaran desa.
Bukan hanya dilihat dari segi luasnya wilayah, tetapi juga jumlah penduduknya.
Dicontohkan daerah Bogor Raya, itu sudah pantas dijadikan pemerintah provinsi sendiri.
Baca Juga: Puan Maharani: Kerja Cepat Pemerintah Menurunkan Harga Minyak Goreng Ditunggu Rakyat.
"Mudah-mudahan nanti pemerintahan baru meninjau ulang moratorium pembentukan daerah baru, " kata Ridwan Kamil.
Apakah ini janji atau kampanye Ridwan Kamil dalam menuju R1? ***
Artikel Terkait
Sejumlah Lampu Hias Penerangan Jalan di Soreang Kabupaten Bandung Pecah, Malam Gelap Gulita
JPO Asia Afrika Bandung Diusulkan Dirobohkan Guna Mengembalikan Fungsi Alun-Alun
Di Subang, Jalan Kabupaten Longsor Diperbaiki Secara Gotong Royong oleh Masyarakat, Tidak Ada Dana?
Ada Apa dengan Dinkes Subang? Pemberhentian TKNA secara Mendadak
Kata Ridwan Kamil, di Jawa Barat Belum Ada Kasus Transmisi Lokal Omicron
Supaya Ekonomi Meningkat, Masyarakat Tasela Ingin Berpisah dengan Kabupaten Tasikmalaya