jabaribernews.com -Personil Polwan Polres Subang memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Sabtu (04/12/2021)..
Dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, dengan menggunakan public address, Polwan mengingatkan warga mentaati protokol kesehatan (prokes).
Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar prokes di antaranya tidak memakai masker.
Petugas pun memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker gratis.
Dalam kegiatan tersebut personil Polwan Polres Subang diturunkan dengan menyasar di beberapa titik guna menindak para pelanggar prokes PPKM level 2 .
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menyampaikan, pemantauan hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang, dan pengendara.
Baca Juga: Kawah Gunung Semeru Bernama Jonggring Saloka, Nama istana Batara Guru
“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama,” ujarnya.
Kapolres beharap kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, karena masih ditemukan warga bepergian tanpa masker, pihaknya akan tegas.
“Kami mengimbau warga dalam PPKM level 2 selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kapolres.***
Artikel Terkait
Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Pemalsuan Prakerja yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Operasi Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras
Kapolsek Legonkulon Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mayangan yang Dilanda Banjir Rob
Pencegahan Covid 19, Akhir Pekan Kendaraan Masuk Subang Diberlakukan Ganjil Genap