Kapolsek Cisalak bersama Anggota Mengedukasi Warga yang Berlibur Menggunakan Mobil Bak Terbuka

- Senin, 1 Mei 2023 | 09:00 WIB
Kapolsek Cisalak bersama anggota mengingatakan warga yang bepergian menggunakan mobil bak terbuka  (Azis)
Kapolsek Cisalak bersama anggota mengingatakan warga yang bepergian menggunakan mobil bak terbuka (Azis)

JABARIBERNEWS.COM -Libur Lebaran 2023 banyak dimanfaatkan warga berlibur ke tempat wisata, tidak sedikit memakai mobil bak terbuka dan ini membahayakan. Karena itu, Kapolsek Cisalak dan anggota berupaya mengingatkan warga agar mobil bak terbuka jangan dipakai untuk membawa penumpang.

Kapolsek Cisalak AKP. M Wahidin Agusni SH mengakui, di wilayahnya banyak warga yang berangkat ke tempat wisata di libur Lebaran 2023 menggunakan kendaraan bak terbuka. Padahal kendaraan bak terbuka tidak diperuntukan membawa orang.

Sesuai dengan arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.IK., S.H., M.H. Kapolsek Cisalak AKP. M Wahidin Agusni SH menyampaikan pihak kepolisian melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa penumpang termasuk saat liburan Lebaran 2023.

Baca Juga: Polres Subang Mendalami Kasus Kematian Kurnaesih, Jika Ada Unsur Pidana akan Diproses Hukum

Menurut Kapolsek Cisalak, sangat beresiko menggunakan mobil jenis tersebut untuk membawa penumpang. Pertama, menyalahi aturan, kedua keselamatan penumpang tidak terjamin.

“Karena itu kita larang mobil bak terbuka dipakai untuk membawa penumpang,” pungkas Kapolsek Cisalak ketika di temui di Pos Pelayanan Simpang Aqua Kecamatan Cisalak. *** Zis

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X