Serobot Jalan Umum, Pembangunan Revitalisasi Pasar Ciasem Kisruh, Kapolres Subang Lakukan Mediasi

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:13 WIB
Kapolres Subang memediasi kekisruhan pembangunan Pasar Ciasem, di Mapolres Subang (14/03/2023). (Azis)
Kapolres Subang memediasi kekisruhan pembangunan Pasar Ciasem, di Mapolres Subang (14/03/2023). (Azis)

JABARIBERNEWS.COM -Pembangunan revitalisasi Pasar Ciasem kisruh. Warga mengklaim revitalisasi salahsatu pasar di Kabupaten Subang tersebut tidak sesuai dengan spek, menggunakan sebagian badan jalan desa selebar 1,5 meter.

Pembangunan revitalisasi Pasar Ciasem kisruh, karena warga juga menilai pembangunan Pasar Ciasem Kabupaten Subang tidak memperhatikan aspek-aspek lingkungan sekitar pasar.

Warga menilai penyusutan badan jalan tersebut mengganggu mobilitas warga. Ini juga semakin menguatkan revitalisasi Pasar Ciasem kisruh. Padu gen, demikian kata orang Sunda.

Baca Juga: Setelah Dikecam di Mana-Mana, Bupati Takziah ke Korban Ketidakberperkemanusiaannya RSUD Ciereng Subang

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, akhirnya Kapolres Subang, AKBP Sumarni berinisiatif memanggil pihak-pihak yang terkait untuk mediasi dalam mencari solusi di Mapoltes Subang, Selasa sore (14/03/2023).

Dalam mediasi tersebut Kapolres Subang Sumarni juga menghadirkan Kepala BPN Kabupaten Subang, Kepala DKUPP Kabupaten Subang, pengelola pasar dan pihak terkait lainnya, termasuk warga.

“Syukur alhamdulillah mediasi tersebut membuahkan hasil dengan adanya kesepakatan antara pengembang dan masyarakat,” kata Kapolres Subang.

Kesepakatan tersebut, pihak Pemda Subang dalam hal ini DKUPP, pengelola pasar dan pengembang akan segera menyelesaikan permasalahan pembanguan Pasar Ciasem yang diduga telah menyerobot atau memakan jalan umum selebar 1,5 meter tersebut.

Baca Juga: Satuan Reserse Kriminal Polres Subang Bekuk Pelaku Praktek Pengoplosan Beras Bulog

Pihak DKUPP dan pengembang telah menyetujui untuk mengembalikan jalan tersebut kembali ke awal yakni selebar enam meter dalam waktu dekat ini atau selambat-lambatnya sebelum bulan puasa tiba.

Sebagai konsekuensinya, pengembang Pasar Ciasem harus membongkar bangunan selasar yang tadinya akan digunakan untuk PKL dan akan memindahkan PKL ke sisi lain yang juga tetap representatif dan tetap menampilkan sisi estetika.

"Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkab Subang dengan BP3 Pasar Ciasem selaku pengembang pasar, lebar jalan 1,5 digunakan oleh bangunan selasar untuk PKL tersebut di luar kontrak yang dikerjasamakan," pungkas Sumarni .***Zis

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X