• Selasa, 26 September 2023

Bupati Subang Tandatangani Persetujuan Bersama DPRD Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara

- Kamis, 2 Maret 2023 | 10:00 WIB
Bupati Subang menandatangani persetujuan dengan DPRD Kabupaten Subang mengenai Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara (01/03/2023). (Ajiz Jos)
Bupati Subang menandatangani persetujuan dengan DPRD Kabupaten Subang mengenai Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara (01/03/2023). (Ajiz Jos)

JABARIBERNEWS.COM - Bupati Subang mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Subang mengenai rencana Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara, Rabu, 1 Maret 2023.

Bupati Subang di DPRD Kabupaten Subang mengatakan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara bukan karena pemerintah Kabupaten Subang gagal dalam pemerataan pembangunan.

Menurut Bupati Subang, Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik. Karena itulah DPRD Kabupaten Subang menyetujuinya.

Baca Juga: Kantor Pemerintah Kabupaten Subang Boyongan ke Indosiar, Novia Rozma Sabet Gelar Juara D’Koplo Indosiar

“Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Subang menyebutkan jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dinilai masih timpang jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan finansial bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak namun tak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum yang lebih sedikit.

Oleh karena itu Gubernur Jawa Barat sangat mendukung program pemekaran daerah baik kabupaten maupun kota yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: HUT ke-46 SMK PGRI Subang Dilaunching Sepeda Motor Konversi SMERI

Persyaratan adkinstratif yang harus dipenuhi daerah yang diatur dalam pasal 37 UU 23 tahun 2014 meliputi musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten/kota.

Selain itu persetujuan bersama DPRD Kabupaten/kota induk dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten/kota induk, dan persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur dari daerah provinsi yang mencakupi daerah persiapan kabupaten/kota yang akan dibentuk.

Di Jawa Barat ada 8 usulan pemekaran kabupaten/kota lainnya yaitu Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Garut Utara, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan.

Dalam rangka merespons aspirasi pemekaran daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan kajian pada tahun 2012 dan dilakukan kajian kembali seiring menguatnya aspirasi dari masyarakat pada tahun 2020 bersama tim peneliti dari Universitas Padjadjaran Bandung.

Baca Juga: Para Polwan Polres Subang dengan Sigap Siapkan Makanan untuk Korban Banjir di Ciasem

Halaman:

Editor: Ayank R. Sambara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X